INILAH.COM, Jakarta - Serikat buruh yang ditemui oleh pimpinan DPR mengadu. Sebab, mereka mendapat surat pelarangan demontrasi dari Polres setempat karena dikhawatirkan akan bertindak anarkis.
"Kami bawa copy surat larangan dari Polres Tangerang, Banten. Isinya pelarangan membawa massa ke Jakarta," keluh Koordinator Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirayoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).
Selain itu, di Karawang, Jawa Barat sejumlah mobil calon demonstran ditahan di Polres setempat dan Polda Jabar meminta massa agar tidak bergerak ke Jakarta.
Sementara itu, anggota buruh lainnya Baso Rukman, menerangkan, buruh yang akan berunjuk rasa dari DKI Jakarta, Banten hingga Jawa Barat juga mendapat surat tersebut dari Polres setempat. Surat larangan tersebut, kata dia berdasarkan keputusan Polda Metro Jaya nomor 133/2010.
"Saya rasa instruksi berkembang dari pernyataan Presiden," kata dia.
Mengenai surat edaran tersebut, Wakil Ketua DPR Anis Matta berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi III. Karena hal tersebut domainnya kepolisian. "Bukan ke Komisi IX. Akan kita serahkan, kok bisa pakai cara-cara seperti itu," pungkasnya. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !