inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Dilarang Demo, Buruh Ngadu ke Pimpinan DPR

Headline
Inilah.com
Oleh: Mevi Linawati
Kamis, 28 Januari 2010 | 17:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Serikat buruh yang ditemui oleh pimpinan DPR mengadu. Sebab, mereka mendapat surat pelarangan demontrasi dari Polres setempat karena dikhawatirkan akan bertindak anarkis.

"Kami bawa copy surat larangan dari Polres Tangerang, Banten. Isinya pelarangan membawa massa ke Jakarta," keluh Koordinator Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirayoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

Selain itu, di Karawang, Jawa Barat sejumlah mobil calon demonstran ditahan di Polres setempat dan Polda Jabar meminta massa agar tidak bergerak ke Jakarta.

Sementara itu, anggota buruh lainnya Baso Rukman, menerangkan, buruh yang akan berunjuk rasa dari DKI Jakarta, Banten hingga Jawa Barat juga mendapat surat tersebut dari Polres setempat. Surat larangan tersebut, kata dia berdasarkan keputusan Polda Metro Jaya nomor 133/2010.

"Saya rasa instruksi berkembang dari pernyataan Presiden," kata dia.

Mengenai surat edaran tersebut, Wakil Ketua DPR Anis Matta berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi III. Karena hal tersebut domainnya kepolisian. "Bukan ke Komisi IX. Akan kita serahkan, kok bisa pakai cara-cara seperti itu," pungkasnya. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.