INILAH.COM, Jakarta - Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang terdiri dari sejumlah organisasi buruh menduga pihak keamanan telah menghalangi kedatangan pengunjuk rasa dari berbagai daerah yang ingin mengikuti aksi damai 28 Januari 2010 di Jakarta.
Juru bicara FPR Aan Anshary di sela-sela unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (28/1), mengatakan, sejumlah pengunjuk rasa dari daerah tidak bisa datang ke Jakarta karena ada pihak yang melarang bus keluar 'pool' untuk membawa mereka ke Jakarta.
"Sebenarnya masih banyak pengunjuk rasa di daerah yang ingin bergabung di Jakarta, tapi pihak keamanan melarang pihak 'pool' bus melepas bus untuk memberangkatkan mereka ke Jakarta," tutur Aan.
Menurut dia, aksi tersebut terjadi di kawasan industri di sekitar Jawa Barat, seperti Bogor. Aan menilai upaya pencegahan ini dirasa sangat berlebihan. Padahal, massa yang berdemonstrasi pasti selalu berusaha untuk tertib. "Ini berlebihan. Masyarakat kita sudah pintar, pasti tertib, jadi buat apa dihalang-halangi," katanya.
Aan mengatakan unjuk rasa ini membutuhkan banyak orang agar aspirasi buruh dan pekerja dapat lebih didengar pemerintah. FPR merupakan gabungan dari berbagai elemen dan organisasi buruh, pekerja dan mahasiswa, antara lain Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI).
Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh. Lima tuntutan utama mereka, yaitu perbaikan kebijakan tentang upah buruh, kepemilikan tanah, ketenagakerjaan, pendidikan dan kesehatan. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !