INILAH.COM, Jombang - Pengasuh pondok pesantren Tebuireng, Jombang, KH Solahudin Wahid alias Gus Solah menganggap program pemberantasan korupsi belum berjalan optimal pada 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.
Agar perang terhadap kejahatan korupsi itu berjalan optimal, Gus Solah memberikan solusi. Yakni menggunakan teori pembuktian terbalik. Dalam arti, seorang terdakwa korupsi harus bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Kalau selama ini yang membuktikan seseorang bersalah itu jaksa. Logika itu harus kita balik," kata Gus Solah ketika ditemui di kediamannya, Kamis (28/1).
Langkah konkret yang harus dilakukan, menurut Gus Solah, harus ada pergantian undang-undang. Jika tidak, bisa disiasati dengan Perpu (peraturan pengganti undang-undang).
"Karena undang-undang kita belum ada pembuktian terbalik," tambah cucu pendiri NU ini.
Meski demikian, Gus Solah belum berani memberikan penilaian terhadap 100 hari pemerintahan SBY-Boediono secara umum. Ia beranggapan, waktu 100 hari terlalu dini untuk memberikan penilaian terkait kinerja seseorang.
"Wah saya belum berani memberikan penilaian (Boediono). Sekali lagi, waktu 100 hari terlalu singkat, jika dibandingkan dengan masa jabatan presiden 5 tahun. Itu terlalu dini," kata Gus Solah.
Terkait maraknya aksi demonstrasi, tokoh nasional ini menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia adalah perilaku wajar. Aksi itu sebagai bentuk kritik dan koreksi mereka terhadap pemerintah.
"Sekali lagi, kita harus fair melihat keadaan. Tidak mungkin program lima tahun dituntaskan dalam waktu 100 hari. Kesalahan juga tidak bisa hanya dibebankan kepada SBY," tambah Gus Solah sembari mengajak masyarakat memberi kesempatan kepada SBY- Boediono menyelesaikan proram-programnya lima tahun ini. [beritajatim.com/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !