inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Demokrasi Bukan Democrazy

Headline
Inilah.com /Wirasatria
Oleh:
Jumat, 29 Januari 2010 | 09:18 WIB
Kamis,(28/01) Jakarta diguncang aksi demo yang dilakukan oleh segelintir orang (jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta).

Inikah buah dari dari sebuah proses Reformasi? Apakah harus dengan cara melakukan aksi demo untuk mengemukakan pendapat ? Buat apa kita punya perwakilan kita di DPR ?

Kalo saya amati dan membaca berita dari media cetak maupun melihat berita di media visual, jelas bahwa demo yang terjadi hari ini terdiri dari beberapa elemen, ada dari kalangan Mahasiswa, dari Kalangan gerakan pemuda sebuah partai, LSM-LSM dan lain sebagainya.

Sungguh sangat disayangkan bahwa demokrasi yang berkembang di negara kita tidak sejalan dengan pemahaman demokrasi itu sendiri.

Sungguh sesuatu yang naif bahwa di alam demokrasi ini kegiatan aksi demo masih merupakan cara menyampaikan pendapat ?, Lalu untuk apa wakil rakyat yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung ?

Harusnya kita lebih banyak untuk belajar DEMOKRASI yang benar, belajar mengemukakan pendapat secara lebih elegan, lebih banyak memanfaatkan wakil kita di DPR sehingga mereka memang pantas digaji besar dan lebih bersikap obyektif di dalam memandang suatu hal.

Jangan sampai bahwa kita hanya ikut-ikutan melakukan aksi demo tanpa mengerti apa sebenarnya permasalahan yang akan diaspirasikan apalagi kalau hanya sekedar ikut karena negosiasi "proyek" didalamnya.

Kita memang perlu dan memang sangat perlu mengkritisi pemerintah akan tetapi tidak dengan selalu turun dijalan melakukan orasi tanpa memperhatikan hak orang lain terhadap fasilitas umum.

Harusnya Mahasiswa yang merupakan calon intelektual dimasa datang lebih menitik beratkan kepada penyampaian aspirasi dengan cara yang lebih baik. Jangan sampai stempel yang melekat di masyarakat bahwa mahasisa itu TUKANG DEMO. Carilah cara penyampaian aspirasi yang lebih baik.

Untuk rekan-rekan dari kalangan LSM, hendaknya juga menyampaikan aspirasi yang lebih elegan agar tentunya masyarakat akan lebih memandang positif keberadaan LSM, suatu perkumpulan Barisan Pemuda, sebagai lembaga atau perkumpulan yang bonafide dan lebih mengutamakan akal sehat dari pada tenaga untuk turun ke jalan.


Poppy Zahari Hutagalung(poppy_zahari2000@yahoo.com)
Jl. Manikam Hilir II No. 18, Lampung
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
Bram Chelsea @ Minggu, 31 Januari 2010 | 17:38 WIB
Aku setuju pendapat Ian,kita tidak boleh lagi alergi terhadap aksi-aksi demo sepanjang tidak anarki DPR masih jauh dari harapan contohnya Pansus Century gak kelar-kelar Koalisi pemerintah terlalu kuat banyak kepentingan yang bermain di DPR
Ian Tambunan @ Jumat, 29 Januari 2010 | 11:24 WIB
@Poppy: Untuk melakukan kritik atau check and balance dalam sistem demokrasi maka diadakanlah demo, protes, aksi-aksi teatrikal jalanan dsb. Demo dsb sendiri tidak harus diadakan di DPR dan MPR, karena memang demo atau protes itu beraneka ragam kepentingan. Karena kepentingan pendemonya, demo dan protes bisa dilakukan pada lembaga-lembaga negara tertentu seperti KPU, DPR/MPR, Kejaksaan, Departemen Pemerintah spt Departemen tenaga kerja, Pengadilan Negeri, dsb. Demo juga bisa dilakukan di depan lokasi perusahaan berdomisili, misalnya menuntut agar perusahaan mau menaikkan upah, gaji dsb. Demo juga bisa dilakukan di pusat-pusat kota, misalnya di lapangan monas, bundaran HI, dsb akan tetapi ditujukan untuk lembaga-lembaga negara tertentu atau untuk merayakan sesuatu misalnya demi hari dilarang merokok sedunia. Intinya demo atau protes memang sarana untuk melakukan check and balance dalam sistem demokrasi agar sistem demokrasi tidak berat sebelah alias hanya menguntungkan pihak-pihak penguasa akan tetapi supaya sistemnya menjadi seimbang. Disinilah letak kelebihan sistem pemerintahan yang demokratis dibandingkan dengan sistem pemerintahan represif atau diktator. Karena itu demo dan protes sepanjang dilakukan berdasarkan Undang-undang negara dan peraturan pemerintah terkait, misalnya harus lapor kepada institusi Polri terlebih dahulu boleh dilaksanakan dimana saja.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.