INILAH.COM, Jakarta - Membawa 1 kg shabu, tiga Warga Negara Asing (WNA), dua warga Iran dan satu Nepal diciduk di Hotel Cipta, Jalan Wahid Hasyim Jakarta, Jumat dini hari.
Tersangka Tamang alias Ikbal (WN Nepal) dan Hanreza Taheri dan Mohsen Abidin (WN Iran) disergap setelah dipancing polisi yang pura-pura memesan shabu. Setelah disepakati harga shabu 1 Kg Rp 700 juta, polisi lalu mengatur strategi transaksi di Hotel Cipta.
Ketiga tersangka tidak berkutik ketika mengetahui pembelinya adalah polisi. Hingga tadi siang ketiga tersangka masih diperiksa di Satuan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diketahui asal usul barang terlarang itu. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !