Minggu, 27 Mei 2012 | 19:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Oleh:
web - Kamis, 1 Januari 1970 | WIB
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
yudin moch
Senin, 1 Februari 2010 | 05:26 WIB
Tak heran banyak dinegara berkembang ya seperti indonesia , inilah cermin pasar-asing yang hanya fokus penjualan/keuntungan semata,meraup-uang rakyat indonesia. setahu saya telah ada organisasi yang legal yang serius terhadap pasar-kecil,ya seperti khittah awal dari APPSI (Asosiasi persatuan pasar seluruh Indonesia). syarat izin mendirikan retail/mall (alpha,beta,cirkle-q,K-x,indomt,dll) harus jauh dari pasar induk/tradisonal/pengecer-rakyat/koperasi ya lebih-kurang tiap 10 km,baru boleh tuh berdiri retail/mall tersebut. seperti lagu bang haji Rhoma Irama "yang kuasa makin luas bisnisnya,yang tak kuasa makin miskin..."(bukan teks asli dari lagu bang haji). memasuki era otonomi-daerah harusnya wajib-pajak mall/retail tersebut terhadap wilayah di Indonesia. guna pajak untuk rakyat/fasilitas umum jua..
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.