inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Lantaran Status FB, Ningsih Diperiksa Polisi

Headline
istimewa
Oleh:
Sabtu, 30 Januari 2010 | 04:01 WIB
INILAH.COM, Gorontalo - Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), harus memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.

Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semeter lima pada Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat (29/1), diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dir Reskrim Polda Gorontalo.

Dia diperiksa karena Facebook pada tanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, yang berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.

Penyidik Dirreskrim Polda Gorontalo, Brigadir A Djufri, menjelaskan, dalam status pada akun FB milik Ningsih itu, tertulis makian terhadap polisi, di antaranya "Polisi Anjing dan Babi" serta kata kasar lainnya, yang ditujukan kepada Rahmat.

Tidak hanya itu, kata-kata kasar yang tersiar dari akun FB atas nama Tri Wahyu Ningsih itu, juga turut mengomentari status Rahmat Pongoliu, dengan kata-kata kasar serupa.

"Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu," kata Djufri.

Namun ternyata setelah diusut lebih jauh, ternyata status dan komentar kasar itu tidak ditulis oleh Ningsih, melainkan oleh Aidin Lahabu, yang tidak lain adalah kekasih Ningsih.

Aidin, lanjut Djufri, yang tercatat sebagai mahasiswa itu menggunakan akun milik pacarnya itu, diduga karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.

Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FB nya itu, memang diketahui oleh Aidin.

"Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu," ujar Ningsih, yang juga turut mengajak Etikan Mega Jingga, rekannya sesama mahasiswa sebagai saksi.

Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia, dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya.

Kasus itu sendiri, hingga kini masih didalami oleh Polda Gorontalo, dimana Ningsih dan rekannya, Etika Mega Jingga, diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. "Aidin akan diperiksa dalam waktu dekat," katanya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.