INILAH.COM, Padang - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie menilai hingga detik ini belum ada fakta-fakta yang membenarkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Boediono.
"Dari laporan yang saya terima, sampai detik ini belum ada fakta-fakta yang dapat membenarkan pemakzulan terhadap Boediono," kata Aburizal di Padang, Jumat.
Hal itu disampaikannya, usai melantik pengurus DPD Partai Golkar Sumbar periode 2009-2015 yang dipimpin Hendra Irwan Rahim.
Pemakzulan (impeachment), merupakan seatu proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.
Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat.
Isu pemakzulan terhadap Boediono terkait dengan kasus Bank Century yang saat ini dalam pemeriksaan Pansus Angket DPR-RI.
Ical, sebutan akrab Aburizal Bakrie menyatakan, "untuk memutuskan sesuatu kita (Partai Golkar, red) selalu memakai fakta."
Berdasarkan fakta-fakta itulah, diketahui belum ada yang membenarkan pemakzulan kepada Boediono, tambahnya.
Ditanya, apakah kasus bank Century mengganggu koalisi pemerintahan SBY, Ical menyatakan, tidak.
Terkait kemungkinan voting dalam rapat paripurna penetapan hasil pansus Bank Century, Aburizal menyatakan, belum ada laporan kepada dirinya tentang hal itu (voting, red). [*/cms]