inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Jaga Arena Judi Bawah Tanah, Seorang Nenek Diamankan

Headline
istimewa
Oleh:
Sabtu, 30 Januari 2010 | 12:38 WIB
INILAH.COM, Kediri - Seorang Nenek penjaga arena judi bawah tanah dalam rumah di Dusun Dlopo, RT 16/ RW 2, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Satuan Reskrim Polres Kediri.

Di rumah berpagar hijau menghadap ke selatan dan hanya ditunggui oleh seorang wanita tua itu, ternyata terdapat ruang bawah tanah alias bunker yang digunakan sebagai arena judi besar-besaran. Lima orang penjudi berhasil diseret keluar oleh petugas dari rumah yang juga dihuni Burung Walet itu.

Mereka, Rukoyah (87), nenek asal Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kemudian, Ismarno (45), warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Iswanto (47), Kota Kediri, Iskandar (53), warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan Triyono (30), pria asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yang mengaku hanya ikut menyaksikan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Arya Wibawa mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa, uang tunai Rp 3 juta, beberapa set kartu domino, kartu remi, dan lampu listrik.

"Penggerebekan arena judi di dalam bunker ini bermula dari informasi yang diberikan petugas," ungkap AKP Arya Wibawa, di lokasi, Sabtu (30/1/2010).

Imbuh Arya Wibawa, arena judi di dalam ruang bawah tanah ini diikuti oleh peserta judi dari berbagai daerah, dengan sistem undangan. Arena judi ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih. "Karena lokasinya memang tertutup, dan rumahnya terus dalam keadaan kosong," terang AKP Arya Wibawa.

Ketika beritajatim.com masuk, ternyata arena judi ini di dalam yang amat sangat tertutup dan gelap. Ruang di bawah Gudang Sarang Burung Walet ini terdiri dari berbagai skat-skat berukuran 3 X4 meter. Setiap bilik ini terdiri dari meja berukuran 2 meteran yang diduga sebagai alas berjudi.

Menurut keterangan warga setempat, rumah bercat coklat ini sebelumnya dihuni oleh Roni (54), seorang pedagang di pasar. Namun sejak tahun 1999 lalu, rumah ini dikabarkan telah dijual kepada pasangan suami-istri asal Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten.

Akan tetapi, sejak tiga bulan terakhir rumah ini selalu dalam keadaan sepi, dan hanya dijaga oleh seorang wanita. Dengan memanfaatkan kondisi itu, diduga rumah yang menghadap ke selatan itu dijadikan arena judi besar-besaran, yang sangat rapi dan tertutup. [beritajatim.com/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.