INILAH.COM, Gorontalo - Pemanggilan mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo karena statusnya di facebook, diduga karena cemburu.
Sri Wahyu Ningsih, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo, diperiksa polisi karena statusnya di Facebook, Sabtu (31/1). Polisi menuduh Sri Wahyu Ningsih telah mencemarkan nama baik polisi.
Kepada salah satu televisi, Minggu (31/1), Ningsih mengatakan bahwa dia dipanggil polisi akibat sebuah "status" yang ditulis pada 12 Januari 2010.
Di situ ada kata-kata yang menghina polisi. Ningsih mengatakan bahwa tulisan itu bukan dia yang bikin. Tapi, mantan pacarnya yang bernama Aidin Lahabu.
"Dia pakai alamatku," kata Sri Wahyu Ningsih.
Menurut Ningsi, Aidin menuliskan kata-kata makian itu karena cemburu. Sebab, beberapa saat sebelum berpisah, Ningsih berkawan dekat dengan polisi.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !