INILAH.COM, Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket DPR, Gayus Lumbuun menegaskan, tidak ada niatan untuk memakzulkan siapapun.
Menurut Gayus, dari awal, PDIP sudah tegas bahwa Hak Angket ini digunakan untuk mengusut kasus Bank Century.
''Jadi, dari awal kami memang tidak ada niatan untuk melakukan pemakzulan. Kecuali, Wapres yang sekarang dulu adalah Gubernur BI, terbukti melanggar,'' kata Gayus, yang juga anggota Fraksi PDIP ini.
Ditegaskan, Pansus saat ini bekerja sesuai pentahapan. Jadi, kalau kemudian ada langkah pemakzulan, itu jauh dari komitmen awal pembentukan Pansus.
''Langkah ke MK itu adalah langkah politik. DPP PDIP sudah tegas menyatakan tidak akan melakukan tawar-menawar dalam kasus ini. Artinya, kita akan berpijak pada fakta. Yaitu, menyelidiki apa yang terjadi pada kasus Bank Century. Bukan soal pemakzulan,'' tegas Gayus dalam diskusi di salah satu televisi, Minggu (31/1).[*/ims]