INILAH.COM, Jakarta - DPR berharap agar pemerintah berani menyediakan goverment quarantee bagi pinjaman dana yang dilakukan perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP).
"Pemerintah harus berani menyediakan goverment quarantee untuk skema pendanaan yang diperlukan IPP," kata Anggota Komisi VII DPR-RI fraksi Golkar, Satya W Yudha kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (31/1).
Satya menambahkan langkah ini praktis sangat diperlukan oleh IPP, terutama berkaca pada pengalaman IPP pada proyek 10 ribu MW tahap pertama. Pada proyek IPP yang mendukung proyek listrik 10.000 MW tahap pertama, sebagian besar IPP bermasalah dengan pendanaan. Mereka sulit mendapatkan jaminan pendanaan. Sehingga pada akhirnya mereka sulit menyelesaikan financial closing untuk proyek.
Dalam kesempatan itu, Sy=tya juga mengharapkan Kementerian ESDM mampu menyelesaikan beragam persoalan yang menghambat pengembangan PLTP yang kebanyakan berada di hutan lindung, serta konsolidasi dengan UU Lingkungan Hidup. "Pemerintah harus mampu megintegrasikan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup mengingat banyak sumber panas bumi berada di taman-nasional maupun hutan lindung, jika ingin keterlibatan swasta dalam proyek IPP," jawabnya. [hid]