inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemerintah harus Berikan Jaminan kepada IPP

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Makarius Paru
Minggu, 31 Januari 2010 | 19:39 WIB
INILAH.COM, Jakarta - DPR berharap agar pemerintah berani menyediakan goverment quarantee bagi pinjaman dana yang dilakukan perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP).

"Pemerintah harus berani menyediakan goverment quarantee untuk skema pendanaan yang diperlukan IPP," kata Anggota Komisi VII DPR-RI fraksi Golkar, Satya W Yudha kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (31/1).

Satya menambahkan langkah ini praktis sangat diperlukan oleh IPP, terutama berkaca pada pengalaman IPP pada proyek 10 ribu MW tahap pertama. Pada proyek IPP yang mendukung proyek listrik 10.000 MW tahap pertama, sebagian besar IPP bermasalah dengan pendanaan. Mereka sulit mendapatkan jaminan pendanaan. Sehingga pada akhirnya mereka sulit menyelesaikan financial closing untuk proyek.

Dalam kesempatan itu, Sy=tya juga mengharapkan Kementerian ESDM mampu menyelesaikan beragam persoalan yang menghambat pengembangan PLTP yang kebanyakan berada di hutan lindung, serta konsolidasi dengan UU Lingkungan Hidup. "Pemerintah harus mampu megintegrasikan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup mengingat banyak sumber panas bumi berada di taman-nasional maupun hutan lindung, jika ingin keterlibatan swasta dalam proyek IPP," jawabnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.