INILAH.COM, Jakarta - PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) dan anak usahanya masih menunggu beberapa tanda tangan dari pihak pemegang obligasi mayoritas sebelum standstill agreement tersebut akan dinyatakan efektif.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary CPRO Albert Sebastian, dalam keterangan resminya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/2). "Bilamana kesepakatan standstill agreement tersebut telah ditandatangani oleh pihak perwakilan dari pemegang obligasi dan perseroan, dan dinyatakan efektif dan sah maka rating perseroan akan kembali dinaikkan ke C dari RD oleh Fitch Ratings," tutur Albert.
Walaupun saat ini sudah memperoleh persetujuan syarat-syarat dan kondisi dari standstill agreement. Sehingga akan sah bila minimal sudah direpresentasikan lebih dari 50% dari jumlah pemegang obligasi tersebut.
Hingga 27 Januari 2010, perseroan belum memenuhi kewajibannya untuk pembayaran bunga semitahunan atas obligasi luar negeri yang diterbitkan oleh anak perusahaan perseroan, Blue Ocean Resources.
Saat ini, saham CPRO kembali disuspen atau perdagangan dihentikan sementara pada Senin (1/2). Sebelumnya juga pernah disuspen pada 8 Januari 2010. Suspensi ini terkait potensi gagal bayar pembayaran bunga semitahunan atas obligasi luar negeri yang diterbitkan anak perseroan yaitu Blue ocean Resources. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !