Minggu, 27 Mei 2012 | 13:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BUMI Bantah Dipanggil DPR Sebagai Penunggak Pajak
Headline
istimewa
Oleh:
web - Senin, 1 Februari 2010 | 16:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah akan dipanggil Komisi XI DPR sebagai penunggak pajak.

"Tidak benar. Saat ini kami masih menunggu klarifikasi dari kantor pajak terkait PT Kaltim Prima Coal (KPC)," ujar Dileep Srivastava, Senior VP Investor Relations-Corportae Secretary BUMI dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Senin (1/2).

Karena, mlanjutnya, berdasarkan SPT KPC, KPC telah melunasi kewajiban pajak sesuai dengan SPT yang telah disampaikan. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Warren Buffet
Senin, 1 Februari 2010 | 17:36 WIB
Terbukti sudah, data dari Dirjen Pajak yang baru2 ini menyebut 100 perusahaan penunggak pajak, ternyata banyak yang tidak benar. Pihak Dirjen pajakpun sudah mengakui data yg mereka keluarkan itu tidak u.p.d.a.t.e lagi. Sejauh mana atau apakah dapat dipercaya lagi pada Dirjen Pajak atas tundingan pelanggaran pajak dari anak perusahaan BUMI - KPC? Nyata2 100 perusahaan dlm daftar yang dikeluarkan oleh sendiri saja, banyak yang salah! Dengan kesalahan atas penyebarluasan penunggak pajak ini, maka Dirjen pajak dapat dituntut dengan dasar pencemaran nama baik.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.