INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah akan dipanggil Komisi XI DPR sebagai penunggak pajak.
"Tidak benar. Saat ini kami masih menunggu klarifikasi dari kantor pajak terkait PT Kaltim Prima Coal (KPC)," ujar Dileep Srivastava, Senior VP Investor Relations-Corportae Secretary BUMI dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Senin (1/2).
Karena, mlanjutnya, berdasarkan SPT KPC, KPC telah melunasi kewajiban pajak sesuai dengan SPT yang telah disampaikan. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !