Santi Andriani
INILAH.COM, Jakarta - Dari 52 nama penerima aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur BI 2004, Miranda S Gultom, KPK baru menetapkan empat tersangka penerima. Namun lembaga pemberantas korupsi itu dianggap bisa mengungkap siapa semua orang yang terlibat kasus itu.
"Saya optimis bahwa (kasus) akan terungkap. KPK tahu betul apa yang harus dikerjakan," ujar Mas Achmad Santosa, mantan Plt Pimpinan KPK yang juga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Senin (1/2).
Ota, begitu namanya kerap disapa, sebaliknya tidak mau banyak berkomentar mengapa KPK terkesan lambat sehingga hingga kini baru empat mantan anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pria yang juga mantan anggota Panitia Seleksi terhadap ke-lima Pimpinan KPK 2007-2011 itu, KPK hanya harus bertindak sangat hati-hati dalam mengusut kasus dan menetapkan sesorang sebagai tersangka.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Yunus Husein yang juga anggota Satgas mengatakan, semua data-data aliran dana yang dia miliki dan sudah diserahkan ke KPK sebenarnya sudah sangat lengkap dan cukup untuk
mengungkap siapa-siapa saja yang menerima dana hingga mencapai Rp400 an miliar itu.
Namun juga dibenarkan Ketua PPATK itu, yang kemungkinan menjadi hambatan dalam menetapkan pihak lain selain empat tersangka, adalah karena memang anggota dewan yang terlibat disana. "Ya karena banyak tokoh
disana," pungkasnya. [mut]