inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Meski Disclaimer, APBN 2008 Minta Disetujui DPR

Headline
inilah.com /Wirasatria
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
Selasa, 2 Februari 2010 | 11:14 WIB
INILAH.COM, Jakarta -Menkeu meyakinkan laporan pertanggungjawaban APBN 2008 layak disetujui DPR meskipun BPK selalu menilai disclaimer. Apalagi saldo aset sudah positif Rp497,15 triliun.

"Saat ini, Kualitas pengelolaan keuangan, kualitas LKKl, dan kualitas opini audit BPK atas LKKL semakin membaik. Saldo aset dan ekuitas Pemerintah naik dari negatif Rp497,15 triliun pada LKPP 2004 menjadi positif Rp378,01 triliun pada LKPP 2008," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (2/2), menanggapi pernyataan Fraksi Partai Gerindra yang menolak RUU tersebut.

Fraksi Gerindra merupakan satu-satunya fraksi yang menolak RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2008, pada Januari lalu. Gerindra mengungkapkan, penilaian disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan uang negara, sudah berulang kali terjadi. Fraksi ini juga menyatakan mosi tidak percaya pada akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan uang negara.

Dalam jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR RI tentang RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2008, Menkeu menyatakan, beberapa kemajuan yang telah dapat dicapai terkait pernyataan BPK tersebut adalah faktor-faktor penyebab disclaimer atas LKPP semakin berkurang, dari 12 temuan pokok pada LKPP 2004 menjadi 6 temuan pokok pada LKPP 2008. Pengelolaan fiskal dan utang yanbg kredibel dan efisien, terlihat dari rasio utang terhadap PDB, dari 47% pada 2005 menjadi 33% pada 2008, serta sumber pembiayaan neto luar negeri yabg juga makin menurun.

Menkeu menegaskan Pemerintah menghargai pandangan tersebut. Namun demikian, pengajuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keawjiban konstitusional Pemerintah bersama dengan DPR, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN 2008. Selisih catatan belanja negara antara K/L dan Bendahara Umum Negara (suspen) semakin mengecil, hanya 0,0059% dari nilai belanja APBN. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.