Minggu, 27 Mei 2012 | 13:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Distribusi BBM PSO Bukan Ajang Bisnis
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Makarius Paru
web - Selasa, 2 Februari 2010 | 11:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI menilai distribusi BBM PSO melanggar UUD jika dijadikan ajang bisnis karena BBM subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

"BBM subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak," kata Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (2/2).

Selain itu tentang pemaksaan keterlibatan pihak asing dan swasta dalam distribusi BBM bersubsidi justru melanggar UUD dan UU anti monopoli. "Apabila terbukti bahwa asing dan atau swasta tidak melibatkan pengusaha swasta dalam melaksanakan distribusi BBM bersubsidi maka ada indikasi monopoli yang dilakukan," jelasnya.

Sedangkan kepala BP Migas Tubagus Haryono mengatakan kalau keterlibatan pihak swasta dalam distribusi BBM PSO tidak ada indikasi monopoli, karena sejak awal pemenang tender distribusi BBM siap bekerjasama dengan perusahaan swasta dalam membangun jalur distribusi.

Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam Hiswana Migas memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam tugas distribusi BBM bersubsidi. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.