inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Distribusi BBM PSO Bukan Ajang Bisnis

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Makarius Paru
Selasa, 2 Februari 2010 | 11:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI menilai distribusi BBM PSO melanggar UUD jika dijadikan ajang bisnis karena BBM subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

"BBM subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak," kata Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (2/2).

Selain itu tentang pemaksaan keterlibatan pihak asing dan swasta dalam distribusi BBM bersubsidi justru melanggar UUD dan UU anti monopoli. "Apabila terbukti bahwa asing dan atau swasta tidak melibatkan pengusaha swasta dalam melaksanakan distribusi BBM bersubsidi maka ada indikasi monopoli yang dilakukan," jelasnya.

Sedangkan kepala BP Migas Tubagus Haryono mengatakan kalau keterlibatan pihak swasta dalam distribusi BBM PSO tidak ada indikasi monopoli, karena sejak awal pemenang tender distribusi BBM siap bekerjasama dengan perusahaan swasta dalam membangun jalur distribusi.

Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam Hiswana Migas memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam tugas distribusi BBM bersubsidi. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.