INILAH.COM, Jakarta - Pansus Angket Bank Century mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
Pansus yang diwakili oleh Idrus Marham, dan Gayus Lumbuun, tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Pertemuan Pansus dengan Ketua PN Pusat, Syahrial Sidiq, berlangsung tertutup.
Usai pertemuan, Idrus mengatakan telah menyampaikan surat permohonan untuk dapat meng-copy dokumen asli, yakni KKP (Kertas Kerja Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan). Karena, untuk mendapatkannya harus meminta izin terlebih dahulu.
"Harapan kami PN Pusat, bisa memutuskan dalam waktu dekat karena masa kerja Pansus tinggal 20 hari lagi," imbuh politisi Golkar ini.
Di tempat yang sama, Gayus mengatakan Pansus memerlukan dokumen KKP tersebut untuk melengkapi data. Semakin lengkap data, ujarnya, semakin cepat digelar sidang paripurna DPR.
"Kita tidak ingin keputusan nantinya, kontroversial. Tapi keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis," ujar Gayus dari Fraksi PDIP. [bar]