INILAH.COM, Kediri - Haryoso (44), warga Lingkungan Majenan, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri melapor ke Polsek Kota Mojoroto. Pekerja bangunan itu mengaku baru dianiaya oleh oknum Satuan Polisi Pamong Prajata (Satpol PP) Kota Kediri.
Dihadapan petugas, korban mengaku dipukul oleh Jasinto (35), salah satu staf seksi perencanaan Satpol PP Kota Kediri dengan knopel, pemukul dari karet. Akibatnya, pinggang kiri korban memar dan membiru selebar lima centimeter.
Ditemui di rumahnya, korban mengaku penganiayan itu terjadi di rumahnya, pada Selasa (2/2) sekitar pukul 18.35 WIB. Awalnya, korban berniat memberi makan dua ekor anjingnya.
Karena baskom, tempat makan anjing miliknya terpenuhi air hujan, korban berniat membuangnya.
Saat itu, jalanan sepi, saya membuang air di baskom itu keluar. Tidak lama berselang, Jasinto (terlapor, red) bersama Nando, adiknya datang, marah-marah, kata Haryoso, sambil menunjukkan luka memar di pinggang kirinya, Rabu (3/2) siang.
Terlapor, imbuh cerita Haryoso menuduh telah menyiramkan air dari baskom tempat makan anjing itu kepada anak Jasinto. Selanjutnya, mereka terlibat aksi cek cok mulut.
"Tiba-tiba Jasinto mengeluarkan pentungan, lalu memukul pinggang saya dengan keras," masih cerita Haryoso. Nando yang mengetahui kejadian itu berusaha melerai. Sampai akhirnya warga berdatangan ke lokasi.
Tidak terima dianiaya, Haryoso mendatangi Mapolsekta Mojoroto, dan melaporkan kejadian itu. "Saya sudah dimintai keterangan polisi. Namun, belum ada tindak lanjutnya. Saya berharap Jasinto dapat dihukum sesuai perbuatannya," pungkas Haryoso.
Sementara itu, ketika berusaha dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jasinto sedang tidak ada ditempat.
Menurut keterangan salah satu anggota Satpol PP Kota Kediri Panut, Jasinto sudah pulang. Akan tetapi, meski berusaha didatangi rumahnya, yang bersangkutan tetap tidak ada.
Lusiana Mega, istri Jasinto ketika ditemui di rumahnya mengaku bahwa suaminya tidak bersalah. Pemukulan yang dilakukan oleh Jasinto adalah wujud kekesalan Jasinto karena disiram oleh air bekas makanan anjing.
Mega, sebutan akrab Lusiana Mega ini mengaku sempat menempuh jalur hokum, melaporkan Haryoso, karena keberadaan anjingnya mengganggu ketenangan. [beritajatim.com/bar]