INILAH.COM, Jakarta - Pada Maret 2010, pemerintah berharap 20 pelabuhan internasional di Indonesia akan siap untuk menerapkan sistem National Single Window (NSW). Dengan infrastruktur seperti karanthina, bea cukai, adpel dan imigrasi.
"Kita nunggu angka pastinya (jumlah pelabuhan) dari Kementerian Perhubungan, nanti akan ditetapkan SK Menhub, berapa jumlahnya tahun ini bisa diputuskan, paling Maret. Kita harapkan jangan lebih dari 20-an
lah," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady di Jakarta, Rabu (3/2).
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penambahan pelabuhan untuk penerapan NSW sebanyak 20 pelabuhan pada 2010 ini.
Edy menjelaskan, penerapan NSW di pelabuhan internasional tersebut didukung juga dengan infrastruktur yang memadai, seperti administrator pelabuhan (adpel), karantina, imigrasi, dan bea cukai.
Sebagai informasi, Undang-undang Pelayaran, pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
Pemerintah pada Januari lalu telah meresmikan lima pelabuhan internasional untuk diterapkan sistem NSW, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Emas, Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, dan Pelabuhan Soekarno Hatta.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Perhubungan terdapat 5 pelabuhan utama di Sumatera (Belawan, Dumai, Teluk Bayur, Boom Baru/Palembang dan Panjang), 2 pelabuhan hub di Jawa dan Bali (Tanjung Priok dan Tanjung Perak) dan 4 pelabuhan utam (Cirebon,Banten, Tanjung Emas, Tanjung Intan), 4 pelabuhan di Kalimantan (Pontianak, Banjarmasin, Mekar Putih, Balikpapan), 2 pelabuhan di Sulawesi (Makassar dan Bitung), 1 pelabuhan di Nusa Tenggara (Tenau Kupang), 1 pelabuhan di Maluku (Ambon).
Sedangkan terdapat beberapa pelabuhan di Papua Barat (Manokwari, Waisor, Sorong, Fakfak, dan Kaimana) dan Provinsi Papua (Jayapura, Serui, Biak, Nabire, Timika, Agats dan Merauke). Dan terkait, pengelolaan sistem NSW, pemerintah baru akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Rancangan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah ada di biro hukum Kementerian Keuangan," ujar Eddy. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !