INILAH.COM, Jakarta - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui, salah satu supervisornya, ditahan polisi terkait kasus pembobolan ATM.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, melalui pesan singkatnya kepada media, Rabu (3/2) malam.
"Setelah kami teliti lebih lanjut, ada satu karyawan kartu kredit berpangkat supervisor di Bandung yang ditahan oleh pihak kepolisian atau Mabes Polri," ungkapnya.
Jahja menjelaskan, oknum tersebut ditahan karena penggandaan kartu dan pengintipan PIN dengan jumlah korban empat orang. Namun, belum dapat dikaitkan dengan kasus pembobolan ATM yang terjadi di Bali.
"Sejauh info yang kami dapat, pelaku ini belum dapat dikatakan tersangkut dengan kasus ATM Bali yang heboh itu. Karena penyidikan polisi masih sedang berjalan," paparnya.
Hingga kini, BCA masih terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, sehubungan kasus dan penangkapan oknum tersebut. "Kami juga sudah konfirmasikan hal ini dengan Bapak Kabareskrim yang telah banyak men-support kami," pungkasnya. [mre/cms]