INILAH.COM, Jakarta - Tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap aksi para pengunjukrasa dianggap hanya memberikan perhatian pada etika penyampaian pendapat melalui demonstrasi. Sehingga diharapkan bisa berlangsung dengan baik.
"Nilai kepantasan, kepatutan di dalam menyampaikan aspirasi demokrasi seperti itu. Silakan publik untuk menilai. Jadi, sebenarnya substansinya di situ yang disampaikan. Bukan keluhan presiden tetapi adalah penilaian seorang kepala negara terhadap proses demokratisasi," kata Djoko Suyanto.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di sela-sela penutupan rapat kerja di Istana Cipanas, Cianjur, Rabu (3/2) malam. Djoko mengungkapkan, walaupun demikian tidak pernah ada pembatasan penyampaian pendapat.
"Tidak ada, demonstrasi sebagai wujud ekspresi dari aspirasi dalam negara demokrasi boleh tetapi tetap nilai kepatutan dan kepantasan itu letaknya pada keberadaban, budaya, pada kepantasan," ujar mantan Panglima TNI ini.
Djoko kembali menegaskan, apa yang disampaikan presiden adalah asas kepatutan dan kepantasan di dalam ekspresi demokratisasi. "Jadi, letakkan di situ sebagai kepala negara yang melihat dan itu bukan atas nama presiden sendiri sebagai kepala negara tetapi saya juga banyak menerima sms banyak pejabat negara juga sms apakah seperti itu kebebasan berekspresi," terangnya
Sebelumnya, saat membuka rapat kerja di Istana Cipanas, Selasa (2/2), Presiden menyampaikan keprihatinannya atas adanya demonstrasi yang dinilai kurang memperhatikan etika.
Meski secara pribadi Presiden bisa memahami hal itu, namun banyak masukan dan pertanyaan pada Presiden yang menyatakan keprihatinan atas adanya unjuk rasa yang cenderung menyerang karakter lembaga negara secara individu. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !