INILAH.COM, Jakarta - Kementerian BUMN menegaskan pemerintah segera menerbitkan Inpres yang mengatur semua kontrak pembelian gas ekspor setelah 2011 harus dialihkan untuk pembeli domestik.
"Salah satu point penting hasil rapat kemarin ditetapkan kalau akan ada inpres (instruksi presiden) yang khusus mengatur soal kontrak gas, dimana kontrak ekspor gas yang masa kontraknya berakhir harus dialihkan untuk pembeli domestik," kata Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (4/2).
Untuk perumusan inpres alokasi gas untuk domestik bahkan akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan kerja kabinet indonesia bersatu jilid II, khususnya dalam ketahanan energi.
Menteri ESDM Darwin Z Saleh menegaskan kalau impresnya belum dibuat, tetapi pada prinsipnya masih menunggu inpres dari presiden. Adapun beberapa kontrak ekspor gas yang hampir selesai adalah kontrak ekspor LNG ke western buyer asal Jepang. Kontrak western buyer akan berakhir dalam tahun ini juga. Namun kami belum bisa mengambil keputusan soal kelanjutan kontrak, sebelum inpresnya selesai.
Darwin menegaskan bakal diterbitkannya impres tersebut adalah dalam upaya security suplai energi untuk PLN. Setelah melalui rapat lintas sektoral yang dilaksanakan kemarin, serta dihadiri pemda akhirnya diambil kesimpulan perlunya impres yang khusus mengatur alokasi gas untuk PLN. [hid]