Minggu, 27 Mei 2012 | 14:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pemerintah Terbitkan Inpres Batas Ekspor Gas
Headline
Mustafa Abubakar
Oleh: Makarius Paru
web - Kamis, 4 Februari 2010 | 10:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian BUMN menegaskan pemerintah segera menerbitkan Inpres yang mengatur semua kontrak pembelian gas ekspor setelah 2011 harus dialihkan untuk pembeli domestik.

"Salah satu point penting hasil rapat kemarin ditetapkan kalau akan ada inpres (instruksi presiden) yang khusus mengatur soal kontrak gas, dimana kontrak ekspor gas yang masa kontraknya berakhir harus dialihkan untuk pembeli domestik," kata Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (4/2).

Untuk perumusan inpres alokasi gas untuk domestik bahkan akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan kerja kabinet indonesia bersatu jilid II, khususnya dalam ketahanan energi.

Menteri ESDM Darwin Z Saleh menegaskan kalau impresnya belum dibuat, tetapi pada prinsipnya masih menunggu inpres dari presiden. Adapun beberapa kontrak ekspor gas yang hampir selesai adalah kontrak ekspor LNG ke western buyer asal Jepang. Kontrak western buyer akan berakhir dalam tahun ini juga. Namun kami belum bisa mengambil keputusan soal kelanjutan kontrak, sebelum inpresnya selesai.

Darwin menegaskan bakal diterbitkannya impres tersebut adalah dalam upaya security suplai energi untuk PLN. Setelah melalui rapat lintas sektoral yang dilaksanakan kemarin, serta dihadiri pemda akhirnya diambil kesimpulan perlunya impres yang khusus mengatur alokasi gas untuk PLN. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.