Sabtu, 26 Mei 2012 | 15:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Mabes Polri Bongkar Judi Miliaran Via Internet
Headline
ilustrasi
Oleh:
web - Kamis, 4 Februari 2010 | 12:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri membongkar perjudian via internet beromzet miliaran rupiah di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Bandar yang mengola judi jenis bola tangkas itu, S, dan istrinya, D, ditangkap bersama 12 karyawannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, dari rumah tersebut polisi menyita uang tunai Rp700 juta, sejumlah cek dengan total Rp 9,2 miliar, laptop, ponsel, 20 buku tabungan serta bukti setoran tabungan sejumlah bank.
Kami mengamankan 14 orang yang terlibat perjudian tersebut. Perannya masing-masing masih kita dalami dan masih dalam pemeriksaan. Total barang bukti yang disita nilainya sekitar Rp10 miliar, jelas juru bicara Polri ini, Kamis.
Menurut Edward, aktivitas perjudian tersebut diperkirakan bagian dari jaringan internasional dimana member atau pemainnya tidak hanya berasal dari Indonesia. Disinyalir aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung lama namun baru tercium lantaran dikelola secara rapih dimana bila ingin menjadi pemain maka harus lebih dulu mendaftar menjadi member yang sudah dikenal. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.