inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

FPI: AKKBB Mau Legalkan Aliran Agama Sesat

Headline
Munarman - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Irvan Ali Fauzi
Kamis, 4 Februari 2010 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sidang judicial review (uji materi) undang-undang tentang Penisataan Agama yang diajukan Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) digelar MK. Front Pembela Islam (FPI) pun menilai AKKBB ingin melegalkan aliran agama sesat.

FPI yang diwakili Panglima Komando Laskar Islam, Munarman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/2) mengatakan, judicial review yang diajukan AKKBB ini menggunakan argumentasi HAM yang keliru.

"Mereka sebetulnya ingin menciptakan ordo achao atau sebuah tatan yang kacau seperti yang ditunjukkan oleh protokol zionis," katanya.

Menurutnya, Undang-Undang No 5 tahun 1969 tentang Pencegahan Penodaan/Penistaan Agama yang dijudicial review AKKBB ini sudah jelas tidak melanggar kebebasan untuk menjalankan agama.

"Judicial review ini ditujukan untuk melegalkan aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Mushadek dan lain-lain," ucapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.