INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar meminta kepada semua perusahaan BUMN yang tengah memiliki masalah soal utang pajak untuk segera menyelesaikan urusan tersebut dengan Dirjen Pajak.
Kami harapkan soal tunggakan pajak bisa selesai Februari ini, kita persilakan tiap korporasi untuk berkoordinasi dengan Dirjen Pajak, kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (4/2).
Sementara terkait apakah Kementerian BUMN akan memberikan somasi kepada Dirjen Pajak terkait munculnya pelaporan yang tidak sesuai, dimana banyak utang pajak yang dipublikasi Dirjen pajak tidak sesuai dengan kenyataan.
Mustafa menerangkan, kalau Kementerian BUMN tidak akan memberikan somasi kepada Dirjen Pajak. Soal somasi ke dirjen pajak, belum ada rencana kesitu, katanya. [san/cms]