Senin, 28 Mei 2012 | 22:17 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kejagung Persilakan Sigid Laporkan JPU
Headline
Sigid Haryo Wibisono - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Kamis, 4 Februari 2010 | 20:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mempersilakan terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, untuk melaporkan perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara tersebut.

Sigid melaporkan tindakan JPU yang menggunakan fakta-fakta fiktif dalam surat tuntutan hukuman mati terhadap dirinya.

"Silakan saja kalau (pihak Sigid) mau melaporkan ke Jamwas," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja kepada para wartawan, di Jakarta, Kamis (4/2).

Sebelumnya, Sigid melalui kuasa hukumnya mengaku menyesali perlakuan JPU yang menipu dirinya selama persidangan, dengan memanfaatkan fakta yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pihak Sigid menuntut agar Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menegur jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Kami tidak melarang siapa pun yang akan melaporkan perilaku jaksa. Jika mereka menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara itu, maka pengawas Kejagung akan menindaklanjutinya," tandasnya.

Sebelumnya, Sigid Haryo Wibisono sendiri sudah dituntut dengan hukuman mati, dan tuntutan serupa diberikan pada Antasari Azhar (mantan Ketua KPK), dan Kombes Pol Williardi Wizar (mantan Kapolres Jaksel). [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.