INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan, membantah tuduhan pemerasan oleh ketua panitia pelaksana pertandingan Arema Indonesia melawan Persema Malang, 10 Januari lalu.
Arema dikenai denda Rp 50 juta dan satu kali larangan bermain tanpa penonton setelah penonton pada pertandingan tersebut meluber hingga ke pinggir lapangan dan melakukan kerusuhan yang menyebabkan ambruknya gerbang masuk penonton ke stadion.
Sebelumnya, melalui radio RBCfm.net Abdul mengaku dimintai 10 persen dari hasil penjualan tiket satu kali pertandingan, dimana rata-rata menghasilkan pemasukan sekitar satu miliar rupiah, agar sanksi bisa diringankan. Namun kemudian Abdul mengaku jika pernyataannya tersebut hanya sekedar selorohan.
Abdul juga menambahkan, keputusan satu kali larangan bermain diputuskan Komdis di luar sidang karena permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Namun Hinca membantah. Sebaliknya menurut Hinca, malam sebelum digelar sidang Komisi Disiplin pada tanggal 21 Januari itu Abdul justru menghubungi dirinya dan mengajukan tawaran.
Tawarannya 10 persen dari jumlah pemasukan tiket, yang rata-rata 1 miliar agar sanksi bisa dikondisikan, Hinca melanjutkan.
Saat Abdul memasuki ruang sidang, lanjut Hinca Saya sengaja keluar dari ruang sidang agar bisa dilihat bahwa saya tidak mempengaruhi keputusan tim komdis lainnya.
Hinca juga menegaskan bahwa keputusan sidang, yang menangani berbagai macam kasus dari beberapa klub itu, langsung diumumkan setelah usai. Usai sidang, keputusan langsung diumumkan kepada wartawan dan disampaikan kepada masing-masing klub melalui fax, demikian terang Hinca.
Akibat percobaan penyuapan, Komisi Disiplin menjatuhkan larangan 20 tahun beraktivitas di dunia sepak bola kepada Abdul Haris.[boy]