Senin, 28 Mei 2012 | 00:58 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ditahan Polisi, Sammy Lega dan Penuh Suka Cita
Headline
inilah.com/Danu
Oleh: Supriyanto
web - Jumat, 5 Februari 2010 | 08:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sammy 'Kerispatih' dinyatakan polisi memiliki 0,5 gram sabu-sabu dengan alat hisapnya. Sammy pun ditahan. Sammy justru lega dan penuh suka cita.

"Ini cara Tuhan untuk mendidik dia. Saya yakin kalau sudah benar hidup dalam Tuhan, berkat Tuhan itu akan datang dengan sendirinya. ini jalan Tuhan yang terbaik untuk Sammy," ungkap ibunda Sammy, Simorangkir, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/2) malam.

Ibunda Sammy justru beraggapan putranya setelah kejadian ini akan mendapatkan sesuatu yang indah. Menurutnya, Sammy akan mendapatkan jalan kebebasan. "Dia sudah lega dan penuh suka cita. Namun, sedih itu pasti adalah," paparnya.

Kenyataannya, Sammy sudah berstatus tahanan kepolisian, dengan tuduhan kepemilikan 0,5 gram sabu dan satu paket alat hisap. Sammy pun sudah dijerat dua pasal, Pasal 112 dan pasal 127 UU No 35/2009, dengan kemungkinan ditahan di atas lima tahun. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.