INILAH.COM, Jakarta - Sammy 'Kerispatih' dinyatakan polisi memiliki 0,5 gram sabu-sabu dengan alat hisapnya. Sammy pun ditahan. Sammy justru lega dan penuh suka cita.
"Ini cara Tuhan untuk mendidik dia. Saya yakin kalau sudah benar hidup dalam Tuhan, berkat Tuhan itu akan datang dengan sendirinya. ini jalan Tuhan yang terbaik untuk Sammy," ungkap ibunda Sammy, Simorangkir, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/2) malam.
Ibunda Sammy justru beraggapan putranya setelah kejadian ini akan mendapatkan sesuatu yang indah. Menurutnya, Sammy akan mendapatkan jalan kebebasan. "Dia sudah lega dan penuh suka cita. Namun, sedih itu pasti adalah," paparnya.
Kenyataannya, Sammy sudah berstatus tahanan kepolisian, dengan tuduhan kepemilikan 0,5 gram sabu dan satu paket alat hisap. Sammy pun sudah dijerat dua pasal, Pasal 112 dan pasal 127 UU No 35/2009, dengan kemungkinan ditahan di atas lima tahun. [aji/mor]