INILAH.COM, Jakarta - Tak hanya minta maaf secara umum, Sammy 'Kerispatih' juga meminta maaf secara langsung kepada ibundanya karena terlibat narkoba. Ia menyesal telah menyusahkan orang tua.
"Sammy minta maaf itu sudah pasti, karena ia mengaku sudah menyusahkan orang tua," ungkap ibunda Sammy, Simorangkir, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/2) malam.
Usai permohonan maaf yang tetap tak merubah status tahanan itu, kabarnya Sammy akan mengajukan masa rehabilitasi. Benarkah?
"Saya belum tahu. Saya serahkan pada pengacara saja," pungkasnya.
Sammy pun sekarang sudah berstatus tahanan kepolisian, dengan tuduhan kepemilikan 0,5 gram sabu dan satu paket alat hisap. Sammy pun sudah dijerat dua pasal, Pasal 112 dan pasal 127 UU No 35/2009, dengan kemungkinan ditahan di atas lima tahun. [aji/mor]