INILAH.COM, Jakarta - KPK kembali meminta keterangan mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia Zainal Abidin. Pemeriksaan Zainal terkait penyelidikan bailout Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
Tiba sekitar pukul 09.35 WIB, Zainal yang mengenakan kemeja dibalut jaket kehijau-hijauan dan berpeci enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan hari ini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/2).
Saat ini KPK memang tengah menyelidiki kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas persetujuan KSSK dan BI. KPK masih terus mendalami apakah dalam pengucuran dana itu ada unsur tindak pidana korupsi.
Yaitu seperti ada uang yang mengalir ke penyelenggara negara atau penegak hukum atau ada kerugian negara yang ditimbulkan. Dalam RDP KPK dengan Komisi III beberapa waktu lalu, KPK sudah menjelaskan bahwa Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan LPS untuk Bank Century adalah termasuk keuangan milik negara. [ikl]