INILAH.COM, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum juga mengajukan permohonan izin pengalihan kepemilikan 7% kepemilikan saham ke Departemen ESDB, cq Ditjen Minerba. Pada sesuai rencana awal pembayaran saham tersebut oleh Pemda NTB dan mitra bisa selesai akhir Januari yang lalu.
Sekretaris Jenderal Direktorat Mineral batubara dan Panas Bumi Witoro Sularno mengatakan sampai saat ini NTT belum juga mengajukan perizinan pengalihan kepemilikan saham di pemerintah. "Secara resmi permohonan perizinan pengalihan kepemilikan saham belum disampaikan NNT ke pemerintah," kata Witoro Sularno melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (5/2).
Adapun rencana awal deadline pembayaran saham 7% oleh Pemda NTB dan mitra Multi Capital seharusnya bisa terjadi akhir Januari yang lalu.
PT NNT sendiri sudah melakukan RUPS pada pertengahan Januari yang lalu. Di mana salah satu agenda utamanya adalah soal prosedure pembayaran saham divestasi oleh Pemda dan mitra. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !