Minggu, 27 Mei 2012 | 14:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Saham 7% Divestasi Newmont
Pembayaran Belum Kunjung Datang
Headline
istimewa
Oleh: Makarius Paru
web - Jumat, 5 Februari 2010 | 10:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum juga mengajukan permohonan izin pengalihan kepemilikan 7% kepemilikan saham ke Departemen ESDB, cq Ditjen Minerba. Pada sesuai rencana awal pembayaran saham tersebut oleh Pemda NTB dan mitra bisa selesai akhir Januari yang lalu.

Sekretaris Jenderal Direktorat Mineral batubara dan Panas Bumi Witoro Sularno mengatakan sampai saat ini NTT belum juga mengajukan perizinan pengalihan kepemilikan saham di pemerintah. "Secara resmi permohonan perizinan pengalihan kepemilikan saham belum disampaikan NNT ke pemerintah," kata Witoro Sularno melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (5/2).

Adapun rencana awal deadline pembayaran saham 7% oleh Pemda NTB dan mitra Multi Capital seharusnya bisa terjadi akhir Januari yang lalu.

PT NNT sendiri sudah melakukan RUPS pada pertengahan Januari yang lalu. Di mana salah satu agenda utamanya adalah soal prosedure pembayaran saham divestasi oleh Pemda dan mitra. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.