INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) masih mempertimbangkan usulan Kementrian BUMN untuk keputusan pemerintah penunda pelaksanaa Single Present Policy (SPP) bank-bank BUMN yang seharusnya dilakukan hari ini.
"Kita pelajari dulu, pertimbangkan dulu baik buruk masing-masing," ujar Pejabat Sementara Gubernur BI, Darmin Nasution, saat ditemui di Gedung BI, Jumat (5/2).
Ia mengatakan, BI telah menerima usulan tersebut secara resmi. Saat wacana tersebut masih dalam pendalaman. "Surat sudah sampai," kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu (3/2) Deputi Kementerian BUMN bidang erbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan, pemerintah mengusulkan penundaan SPP. penundaan tersebut disebabkan empat bank milik pemerintah belum mungkin menerapkan kebijakan tersebut ditahun ini.
Ia menjelaskan, untuk mengisi jeda waktu tersebut, seluruh perbankan pemerintah akan mempersiapkan tujuan pemerintah yaitu menjadikan bank pelat merah sebagai bank yang berorientasi global.
Selain itu, lanjutnya, bank pemerintah juga akan melakukan restrukturisasi internal untuk membantu program-program pemerintah. Hal tersebut terkait dengan perjanjian, perdagangan bebas Asean (AFTA).
Namun, tambahnya, rencana tersebut baru sebatas usulan kepada BI dan hingga saat ini belum ada jawaban. Kementerian sendiri berencana menerapkan kebijakan SPP dengan membetuk satu perusahaan holding yang menaungi empat perbankan pemerintah tersebut.
Holding tersebut dapat dibuat dalam dua bentuk yaitu mendirikan satu perusahaan baru atau menunjuk satu BUMN yang ada untuk menjadi perusahaan holding bank BUMN. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !