inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,988.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pansus Bank Century dalam Sorotan Publik

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Ahluwalia
Jumat, 5 Februari 2010 | 17:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gerak-gerik Pansus Hak Angket Bank Century terus disorot publik. Rencana pansus membentuk tim investigasi dan mendatangi pihak-pihak terkait di daerah-daerah, ditengarai hanya untuk menyesuaikan anggaran yang sebelumnya sudah disusun.

Pembentukan tim investigasi dan aksi turun ke daerah akan dilakukan pansus awal pekan depan, setelah Pansus menerima hasil audit investigasi lanjutan BPK tentang aliran dana. Namun aksi ke daerah itu justru yang dikritik oleh para aktivis dan analis politik.
Para pengamat menilai, langkah itu tidak ada relevansinya dengan kerja Pansus. Apa yang akan dilakukan itu menunjukkan bahwa telah terjadi disorientasi kerja oleh Pansus. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh mengkritik rencana Pansus mendatangi pihak-pihak terkait ke daerah, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bagaimanapun, ada kekhawatiran publik bahwa Pansus Hak Angket Bank Century rawan suap, manipulatif, dan mudah gembos. Para analis menilai bahwa kerja pansus dalam membongkar skandal dana talangan Bank Century, berpotensi rawan suap dan gembos. Saat penelusuran, anggota DPR sering melakukan penggelapan, karena berdasarkan pengalaman hal itu kerap dilakukan para anggota dewan saat melakukan investigasi suatu kasus.
Dr Thamrin Amal Tomagola dari FISIP Universitas Indonesia mengatakan, Pansus Hak Angket Bank Century harus terus dalam kontrol publik untuk mengindari penggembosan atau pembajakan atau penyelewengan lainnya.
Dalam hal ini, Wakil Sekjen PDIP Agnita Singedekane mengingatkan adanya upaya pengalihan isu, dan distorsi oleh para aktor intelektual yang berada di balik Bank Century.
Sementara Airlangga Pribadi, pengajar FISIP Universitas Airlangga, melihat kinerja pansus telah menimbulkan rasa tidak percaya publik, rawan suap, dan mudah gembos. "Tanda-tandanya sudah muncul dan menguat, misalnya, tidak tuntasnya pengungkapan aliran dana dari hulu ke hilir oleh pansus," ujarnya.
Padahal Pansus harus bisa membangun kembali kepercayaan dari publik sehingga bisa bekerja maksimal. Pansus harus menegakkan aturannya dan jangan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Publik mencermati bahwa belakangan ini, persoalan Bank Century sudah berkembang dari persoalan ekonomi menjadi persoalan politik. Tak mengherankan bila kasus ini ditunggangi kepentingan politik sebagian pihak.
"Kasus Century harus dibuka terang-benderang dari hulu ke hilir, siapa penerima aliran dananya, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ini skandal korupsi politik dan kebijakan publik. jadi jangan hanya berpikir untuk aksi ke daerah-daerah semata," kata Airlangga.
Publik melihat perseteruan antarpetinggi negara dan partai politik yang terjadi belakangan ini mulai menunjukkan ada perubahan arah penanganan skandal pencairan dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Ada kecenderungan kuat, penanganan Bank Century ini rawan dimanipulasi kepentingan elit.
Kondisi itu dinilai rawan karena ada peluang penyelesaian skandal Bank Century dilakukan dengan jalan negosiasi antarelit, bukan penyelesaian melalui DPR ataupun KPK. Seharusnya Pansus Kasus Bank Century sudah bisa membuat sebuah kesimpulan sementara. Bila hasilnya kompromi maka citra DPR akan semakin rusak.
Pansus juga terlebih dahulu akan rapat konsultasi dengan BPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang dijadwalkan Senin depan (8/2).
Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PKS Mahfudz Sidik mengatakan pansus belum dapat menentukan ke mana investigasi akan dilakukan. Hal itu harus disesuaikan dengan hasil audit lanjutan BPK.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Yahya Sacawiria mengatakan setelah agenda turun ke daerah, pansus belum dapat memutuskan apakah deposan di daerah harus kembali dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut atau tidak. Namun, Fahmi menegaskan rencana pansus itu memboroskan dana. Agenda turun ke daerah telah disusun dan dialokasikan dalam total anggaran pansus yang disepakati sebesar Rp2,5 miliar.
Melihat gelagat pansus yang ambivalen dan tak jelas itu, masuk akal jika lembaga yang diharapkan rakyat mampu menuntaskan kasus Bank Century adalah KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa dipidana apabila ada aturan yang dilanggar. Untuk itu, fokus penyelidikan KPK adalah proses pengambilan kebijakan dana talangan tersebut dan implikasinya. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.