Senin, 28 Mei 2012 | 22:22 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Kejagung Lepas Tangan Soal Wisnu'
Headline
Wisnu Subroto - Inilah.com
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Jumat, 5 Februari 2010 | 16:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan lepas tangan terkait keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto kasus Anggodo. Sebab, Wisnu sudah tidak berada di bawah bendera Kejaksaan Agung.

"Tidak ada sikap, sekarang kan dia sudah tidak dalam struktur kejaksaan," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji, usai jumpa pers di Kejagung, Jumat (5/2).

Hendarman juga mengaku baru mengetahu Wisnu dipanggil KPK dari media. "Pak Wisnu dipanggil KPK tapi tidak pernah saya diberitahu. Yang sudah diberi tahu itu pak Irwan, ada pangilan KPK ke saya. Tapi itu karena dia ada distruktur," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Kejaksaan akan memberi bantuan hukum terhadap Wisnu. Hendarman menjawab hanya bantuan konsultasi hukum yang akan diberikan, sebab Wisnu merupakan mantan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).

"PJI punya tanggung jawab kalau seorang mantan jaksa atau jaksa mempunyai hak untuk mendapat konsultasi hukum bukan pengacara," pungkasnya. [win/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.