INILAH.COM, Jakarta - Antasari Azhar usai membacakan dupliknya mengaku optimistis majelis hakim akan bebas dari segala tuntutan hukum.
"Sejak awal jadi tersangka saya katakan optimis (bebas). Hanya kesan yang terlihat selama ini kan, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Antasari ditahan, lalu orang-orang berpikir, ooh jangan-jangan betul dia. Jangan seperti itu berpikirnya," ujar Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Antasari meminta agar Jaksa Penuntut Umum dan Majelis hakim dapat bekerja dengan profesional.
"Saya ini penegak hukum, saya ingin menghormati bagaimana penegak hukum bekerja. Saya katakan waktu awal, silakan jadikan saya tesangka, silakan tahan saya, tapi tolong diingat bekerjalah dengan profesional. Jika tidak terbukti ya hentikan. Sehingga kita bisa perlihatrkan kepada publik, kita ini profesiobnal dan jangan dipaksakan," tuturnya.
Sekarang ini, sambungnya, merupakan persidangan terbuka, jadi tak ada siapapun yang bisa memanipulasi fakta.
"Fakta-fakta yang muncul di persidangan ini kalau kita cermati dengan seksama ada fakta yang masih menggantung. Ini harus diselidiki secara cerdas kedepannya untuk mencari kebenaran. Jangan justru bukti-bukti dihilangkan, difokuskan dengam cara menghubungkan petunjuk satu dengan petunjuk lain secara eliminasi," jelasnya. [mut]