INILAH.COM, Jakarta - KPK tengah mendalami kasus Century. Untuk menyelidiki keterlibatan pejabat BI, KPK akan meminta rekaman rapat Pansus saat memanggil para kejabat BI.
"Yang kita minta adalah kita ingin mendapatkan informasi tentang posisi dari orang-orang atau pihak-pihak, pejabat-pejabat yang diperiksa oleh pansus. Dari rekaman (rekaman pemeriksaan pansus terhadap pejabat BI) itu kita bisa lihat orang ini berpendapat demikan terhadap sesuatu. Dari sana kita bisa putus kan apakah strategi penyelidikan kita perlu dipanggil apa tidak," ujar Wakil ketua KPK Chandra M Hamzah di Jakarta, Jumat (5/2).
Dari sana, sambungnya, kita bisa dapatkan gambaran, infomrasi itu yang akan kita singkronkan dengan penyelidikan yang sedang kita jalankan. Kita memang merekam beberapa rapat pansus yang ditayangkan secara langsung.
"Cuma kan ada beberapa yang tidak live dan juga ada beberapa kepotong iklan. Karena itu kita ingin mendapatkan yang lebih utuh," katanya.
Rekaman itu, lanjutnya, akan digunakan KPK untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat. Sehingga dari sana KPK bisa mendapatkan gambaran.
"Jadi buat apa kerja dua kali. Ke depannya dari analisa itu, kita akan melihat siapa yang akan dipanggil dan kapan," ungkapnya. [mut]