INILAH.COM, Jakarta - Jaksa penuntut umum dituding dendam terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun JPU menolak anggapan tersebut.
"Saya tegaskan disini saya tidak dendam dengan Antasari Azhar. Anda boleh lihat track record saya di kejaksaan. cirus sinaga tidak pernah nakal," tutur Ketua KPU Cyrus Sinaga, usai sidang Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Saat di Kejaksaan Agung dulu, diakui dia, Antasari memang pimpinannya. Namun dilakukan saat ini merupakan tugas negara. "Saya harus profesional. Jangan dituduh saya punya dendam," tegas Cirus.
Mengenai isu JPU menunggu SMS dari Kejaksaan Agung, terutama Jampidum Kamal Sofyan terkait tuntutan, ia menolaknya. Dijelaskan dia, dirinya diangkat menjadi ketua Tim JPU oleh kejaksaan.
"Sudah jelas tuntutannya disini berkaitan dengan pasal 340, yakni termasuk orang yang turut serta dalam upaya pembunuhan. Ancamannya sama, mati. memang ditemukan dalam fakta persidangan dan tidak faktor yang meringankan. Semua sudah dibahas dan jelas selama persidangan. Dan saya minta kuasa hukum belajar lagi lah soal
hukum," tandas Cirus. [jib]