inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

JPU Bantah Dendam dengan Antasari

Headline
Antasari Azhar - Inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Dwifantya Aquina
Jumat, 5 Februari 2010 | 21:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jaksa penuntut umum dituding dendam terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun JPU menolak anggapan tersebut.

"Saya tegaskan disini saya tidak dendam dengan Antasari Azhar. Anda boleh lihat track record saya di kejaksaan. cirus sinaga tidak pernah nakal," tutur Ketua KPU Cyrus Sinaga, usai sidang Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/2).

Saat di Kejaksaan Agung dulu, diakui dia, Antasari memang pimpinannya. Namun dilakukan saat ini merupakan tugas negara. "Saya harus profesional. Jangan dituduh saya punya dendam," tegas Cirus.

Mengenai isu JPU menunggu SMS dari Kejaksaan Agung, terutama Jampidum Kamal Sofyan terkait tuntutan, ia menolaknya. Dijelaskan dia, dirinya diangkat menjadi ketua Tim JPU oleh kejaksaan.

"Sudah jelas tuntutannya disini berkaitan dengan pasal 340, yakni termasuk orang yang turut serta dalam upaya pembunuhan. Ancamannya sama, mati. memang ditemukan dalam fakta persidangan dan tidak faktor yang meringankan. Semua sudah dibahas dan jelas selama persidangan. Dan saya minta kuasa hukum belajar lagi lah soal
hukum," tandas Cirus. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.