INILAH.COM, Jakarta - Manager Humas Pertamina EP, Mochamad Harun berharap agar Pertamina jangan dijadikan kambing hitam soal kisruh gas di Bekasi.
Pertamina hanya ingin melakukan keputusan hukum, makanya Pertamina berharap BUMD Bekasi segera dapatkan izin baru. "Sebenarnya kami tetap ingin mengalirkan gas ke Pemda Bekasi, tetapi tentunya kami tidak ingin bermasalah dengan hukum. Kan sudah ada putusan hukum maka kami tidak boleh memasok ke sana lagi sebelum BUMN Bekasi dapatkan izin baru," kata Manager Humas Pertamina EP, M Harun saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (5/2/).
Dia menegaskan sampai saat ini Pertamina EP tetap menyuplai gas sebesar 18-20 mmscfd ke Kilang Tambun milik BUMD Bekasi yaitu PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Namun, jika sampai deadline yang juga ditetapkan putusan pengadilan 11 Februari besok, BBMW tidak juga mendapatkan izin baru maka terpaksa suplai akan dihentikan, dan Pertamina sudah memikirkan menyuplai langsung ke konsumen.
Sementara, terkait PT Odira Energy Persada (OEP) yang juga menjadi korban dari rencana penutupan Kilang Tambun, menurut Harun, itu di luar wewenang Pertamina.
"Sebenarnya Pertamina tidak memiliki urusan bisnis secara langsung dengan industri-industri di Bekasi dan sekitarnya, termasuk dengan OEP. Pertamina hanya memiliki perjanjian kerja sama pengelolaan gas dengan PT BBWM. Kalau kerja sama BUMD. Sementara PT Odira Energy Persada adalah partner BUMD Bekasi," jelasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !