Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:09 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Produksi Tertunda, Nokia Digugat oleh Investor
Headline
istimewa
Oleh:
web - Sabtu, 6 Februari 2010 | 16:37 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Nokia Oyj pembuat ponsel terbesar di dunia dituntut investor akibat penundaan produksi pada 2008 yang diikuti pemotongan harga hingga menyebabkan harga dan margin turun.

Gugatan itu atas nama investor Nokia Amerika yang diajukan di pengadilan federal di New York.

Para investor mengatakan pada awal 2008 perusahaan menyadari penundaan produksi ponsel mid end.

Nokia menyembunyikan fakta ini dari investor dan justru menyorot beberapa ponsel baru yang diluncurkan perusahaan, kata investor dalam keluhan.

Akibat meningkatnya kompetisi, perusahaan mulai memangkas harga yang dikombinasikan dengan penundaan produksi berakibat kurangnya margin operasi menjadi 18,6 persen pada kuartal ketiga 2008 dari 21,2 persen di kuartal pertama tahun itu.

Nilai ADR turun menjadi US$20,62 dari US38,25, menurut pengaduan itu.

ADR dikeluarkan oleh bank-bank AS dan memungkinkan investasi di perusahaan-perusahaan non-AS. ADR Nokia masing-masing mewakili satu saham biasa.

Laurie Armstrong, juru bicara Nokia yang berbasis di Espoo Finlandia mengatakan sedang mempelajari gugatan itu dan tidak bisa berkomentar segera. [ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.