INILAH.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi pihak luar terhadap proses penyelidikan bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
"Tidak ada itu. KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi INILAH.COM, Sabtu(6/2).
Pernyataan itu sekaligus membantah adanya rumor bahwa penyelidikan KPK terhadap kasus Century dinilai berjalan lambat karena adanya
intervensi dari bekas mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas.
"Tidak benar itu. Orang luar tidak akan bisa masuk ke dalam tahap penindakan kita, " tegasnya.
Namun Johan membenarkan, bila hingga saat ini KPK masih berhubungan baik dengan Erry, karena keprofesionalan. Erry menjadi tenaga ahli KPK soal pencegahan, yaitu reformasi birokrasi.
Sebelumnya, Adhie Massardi dari Gerakan Indonesia Bangkit (GIB) mempertanyakan lambatnya KPK dalam menyelidiki kasus Century. Adhie pun menengarai kelambatan itu karena intervensi Erry Riyana.
Erry Riana diduga memihak pejabat-pejabat yang disebut harus bertanggungjawab dalam pengucuran dana Century.
Johan sendiri menilai, semua pendapat pihak luar yang menyoal penyelidikan kasus Century KPK dengan pihak-pihak tertentu tidak bisa
disangkutpautkan dengan KPK.
"Saya rasa itu adalah pendapat pribadi dan hak mereka. Ini tidak bisa dikait-kaitkan dengan proses penyelidikan yang dilakukan KPK," pungkasnya.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !