Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sammy Kerispatih Satu Sel dengan 8 TSK Kriminal
Headline
Sammy - inilah.com/danu
Oleh:
web - Minggu, 7 Februari 2010 | 05:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sammy, vokalis Kerispatih, akhirnya dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Sabtu (6/2). Dia bersama 8 pelaku kriminal.

Sebelumnya, Sammy masih menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam. Begitu terbukti mengkonsumsi narkoba, Sammy ditetapkan sebagai tersangka.

Sammy langsung dibawa masuk ruang tahanan berukuran 3 meter x 4 meter. Di ruangan itu, Sammy, 28 tahun yang nama lengkapnya Samuel Hendra Simorangkir bergabung dengan tahanan lain.

Informasi yang diperoleh, Sammy satu sel dengan delapan tahanan tindak pidana kriminal lainnya, termasuk copet.

Sementara, Regina, teman wanita Sammy yang tertangkap, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali dan proses hukum tetap berjalan.

Sammy bersama Regina ditangkap di rumah kos di Pedurenan, Jaksel, dengan barang bukti bong dan sepaket shabu.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus itu hingga tertangkap NS, pemasok shabu ke Sammy, dengan bukti empat paket shabu.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
ANIS
Kamis, 11 Februari 2010 | 10:58 WIB
DUCH SEMI...LOE IDOLAKU BGT,GW GA YANGKA KLW LOE PENGUNA NARKOBA
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.