inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Sammy Kerispatih Satu Sel dengan 8 TSK Kriminal

Headline
Sammy - inilah.com/danu
Oleh:
Minggu, 7 Februari 2010 | 05:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sammy, vokalis Kerispatih, akhirnya dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Sabtu (6/2). Dia bersama 8 pelaku kriminal.

Sebelumnya, Sammy masih menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam. Begitu terbukti mengkonsumsi narkoba, Sammy ditetapkan sebagai tersangka.

Sammy langsung dibawa masuk ruang tahanan berukuran 3 meter x 4 meter. Di ruangan itu, Sammy, 28 tahun yang nama lengkapnya Samuel Hendra Simorangkir bergabung dengan tahanan lain.

Informasi yang diperoleh, Sammy satu sel dengan delapan tahanan tindak pidana kriminal lainnya, termasuk copet.

Sementara, Regina, teman wanita Sammy yang tertangkap, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali dan proses hukum tetap berjalan.

Sammy bersama Regina ditangkap di rumah kos di Pedurenan, Jaksel, dengan barang bukti bong dan sepaket shabu.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus itu hingga tertangkap NS, pemasok shabu ke Sammy, dengan bukti empat paket shabu.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
ANIS @ Kamis, 11 Februari 2010 | 10:58 WIB
DUCH SEMI...LOE IDOLAKU BGT,GW GA YANGKA KLW LOE PENGUNA NARKOBA
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.