Senin, 28 Mei 2012 | 22:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Belum Mau 'Kembalikan' Ferry ke Kejagung
Headline
Ferry Wibisono - Inilah.com
Oleh: santi andriani
web - Minggu, 7 Februari 2010 | 07:43 WIB
INILAH.COM, Jakarta- KPK masih belum mempertimbangkan untuk mengembalikan Direktur Penuntutan-nya, Ferry Wibisono ke institusi awalnya, Kejaksaan Agung.

"Belum sampai kesitu (pemulangan Ferry). Pemeriksaan saja belum selesai," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada INILAH.COM ketika dihubungi Sabtu(6/2).

Menurut Johan, KPK perlu menetapkan terlebih dahulu adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ferry, untuk menentukan
tindakan tegas apa yang bisa dikenakan terhadap jaksa yang diperbantukan di KPK itu.

Ferry yang sudah diperiksa Pengawasan Internal (PI) KPK itu, pekan besok hasilnya baru akan dievaluasi Pimpinan KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PI, Pimpinan akan menentukan sanksi apakah yang bisa
dikenai Ferry.

Ferry diketahui telah memberi akses jalan belakang seniornya di Kejagung, mantan Jamintel, Wisnu Subtoro usai diperiksa KPK sebagai saksi Anggodo untuk menghindari media.

KPK sendiri sudah menegaskan, bahwa Ferry bukan termasuk saksi yang perlu dilindungi KPK secara khusus.

Pendampingan Wisnu pun disangkal KPK atas sepengetahuan dan persetujuan Pimpinan KPK sebelumnya.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.