inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Terima 20 Dokumen Pemeriksaan Pansus Century

Headline
Johan Budi SP - Inilah.com
Oleh:
Minggu, 7 Februari 2010 | 09:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta- KPK sudah mendapat data terkait pemeriksaan Century oleh Pansus. KPK akan segera mempelajari beberapa pejabat-pejabat yang sudah dipanggil Pansus. Mereka bisa kembali dipanggil KPK.

"Ya itu bisa. Tapi kan KPK juga sudah memiliki penyelidikan sendiri, tentu tidak semua yang dipanggil Pansus harus dipanggil KPK lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi INILAH.COM,
Sabtu (6/2) malam.

Dibenarkan Johan, Jumat(5/2) kemarin Kesekretariatan KPK sudah manerima sebanyak 20 dokumen berupa risalah hasil pemeriksaan Pansus terhadap berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah.

Termasuk pemeriksan terhadap Menkeu, Sri Mulyani, Wapres Boediono dan mantan
Wapres Jusuf Kalla, juga mantan beberapa pejabat BI.

Dokumen itu yaitu, risalah pemeriksaan Anwar Nasution, Burhanudin Abdullah, Miranda Gultom, Boediono, Budi Rochadi, Aulia Pohan, Sabar Anton Tarihoran, Maman Sumantri-Maulana Ibrahim-Rusli Simanjuntak,
Zainal Abidin-Halim Alamsyah-Heru Kristianto, Robert Tantular-Susana coa, Budi Rochadi, Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, Jusuf Kalla, Darmin Nasution dan Fuad Rachmady, Marsilam Simanjuntak, Rudjito dan Firdaus Djaelani, dan pemeriksaan Susno Duadji.

Tim penyelidik Century, kata Johan, selanjutnya akan segera mempelajari risalah tersebut sebagai tambahan untuk mengusut apakah ada indikasi dugaan tindak pidana, khususnya korupsi dalam pengucuran
dana bailout sebesar Rp6,7 triliun itu.

"Kita akan segera pelajari. Itu (risalah) bisa jadi petunjuk kita untuk mengembangkan penyelidikan di samping hasil penyilidikan kita sendiri," sambungnya.

Dari risalah itu, KPK, katanya termasuk akan menentukan, siapa-siapa saja pihak yang dinilai perlu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lagi.

Sementara soal rekaman rapat KSSK yang memang tidak diberikan Pansus, juga dibenarkan Johan. "Namun kita bisa meminjamnya juga, kalau memang
dinilai perlu untuk pengembangan," pungkasnya.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.