INILAH.COM, Jakarta - Pihak berwenang China berusaha meyakinkan pasangan asmara yang berkirim pesan soal seks tidak akan masuk penjara, di tengah tindakan keras melawan pornografi di internet dan ponsel.
Dua petinggi pejabat pengadilan, dikutip dari Beijing News sengaja memberikan rincian yang tepat menyangkut undang-undang anti-pornografi beberapa hari setelah penjelasan dari Mahkamah Agung dan jaksa penuntut umum tertinggi.
"Jika seorang teman merasa tersinggung (oleh pesan porno), maka mungkin ada pelanggaran, tetapi jika teman ini suka dan keduanya bertukar pesan, maka pasti tidak harus terjadi suatu pelanggaran," kata Hu Yunteng, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas penelitian di Mahkamah Agung.
"Jadi untuk teman-teman atau kolega yang pertukaran konten vulgar atau mengolok-olok antara diri mereka, penegakan hukum tidak akan dibawa pada orang-orang seperti itu."
Otoritas hukum menjelaskan bahwa mereka hanya menargetkan penjahat yang bertanggung jawab atas penyebaran pesan pornografi secara massal.
Di bawah hukum China, polisi dapat menempatkan siapa saja yang mengirimkan pesan porno atau menghina, dalam penahanan selama lima sampai 10 hari, kata suratkabar itu.
Menurut media China, pada tahun 2009 pemerintah menahan hampir 5.400 orang selama tindakan keras nasional melawan pornografi di internet dan menutup ribuan situs web.[ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !