inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemerintah Bukan Pelaksana Pengembang Teknologi

Headline
Suharna Surapranata - Inilah.com
Oleh:
Minggu, 7 Februari 2010 | 21:36 WIB
INILAH.COM, Bandung - Menristek Suharna Surapranata mengatakan dalam pengembangan teknologi di industri pemerintah bukanlah pelaksana, melainkan pemberi stimulus dan penyedia iklim yang kondusif.

"Kalau teknologi tidak dimediasi oleh pemerintah, akan kehilangan arah," kata Suharna, di Bandung, Minggu (7/1), .

Untuk itu, menurut Suharna, dalam pengembangan riset dan teknologi, pihaknya akan memberikan stimulus dan dana insentif bagi para peneliti yang dibagi ke dalam tujuh bidang fokus, di antranya bidang pertahanan, energi, pangan, dan teknologi komunikasi dan informasi.

"Pemerintah menyiapkan dana insentif untuk para peneliti sekitar Rp100 miliar, dan itu terbuka untuk berbagai peneliti, bukan di ristek saja, untuk peneliti di perguruan tinggi dan balitbang," kata Suharna.

Menurut dia, tugas pokok dari ristek adalah membuat kebijakan strategis di bidang riset dan koordinasi pelaksana kebijakan, salah satunya dengan pemberian insetif dan stimulus pada perkembangan riset dan teknologi.

"Implementasinya dan kaitan teknisnya berada di industri atau BUMN strategis," katanya.

Suharna juga mengatakan, stimulus dan insentif dari pemerintah ini harus bisa menjadi rangsangan bagi masyarakat untuk tahu kebutuhan pasar agar bisa bersaing dengan produk luar, khususnya dalam menyambut perdagangan bebas saat ini.

"Dalam perdagangan bebas, kita harus meningkatkan perhatian terhadap standar nasional Indonesia. Yaitu standard barang yang masuk dan berupaya untuk meningkatkan kemampuan teknologi agar bisa meningkatkan kemampuan bersaing," katanya.

Selain memberi insentif dan stimulus, Suharna mengatakan, pihaknya sudah membuat rancangan orientasi pengelolaan ristek ke depan dengan memperbaiki sinergis fungsional dan memberi fasilitas terhadap hak paten dan hak kekayaan intelektual.

"Salah satunya adalah kami akan membangun sinergi riset antara perguruan tinggi dan litbang agar tidak tumpang tindih," kata Suharna.[*/ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.