INILAH.COM, Jakarta - Seorang pengasuh bercerita, dia senang bekerja sebagai pengasuh anak-anak yang dipelihara oleh negara itu. Dunia anak-anak sangat menyenangkan, meski harus menghadapi kenyataan bahwa mereka tak tahu siapa orangtuanya.
Rewel itu biasa, mas. Namanya juga anak-anak. Hingga usia lima bulan mereka tidak akan rewel jika tidak lapar atau buang air, kata Yanti yang mengaku sudah bekerja sebagai pengasuh selama 5 tahun.
Panti ini rapi dan penuh keceriaan anak-anak. Tembok dan perabotan dicat berwarna-warni. Fasilitas di panti ini memang memadai untuk perawatan balita, ditunjang dengan pengasuh yang bekerja 24 jam secara bergantian.
Namun sebaik apapun kondisi panti itu, seorang anak tetap dianjurkan untuk dikembalikan kepada orang tuanya. Meski di sini baik, namun kami lebih menyarankan agar anak-anak itui bisa dididik dalam sebuah keluarga utuh, kata Kepala Panti, Susana Budi.
Karena itu, prioritas ertama dari panti itu adalah berusaha terus mencari dan melakukan pemanggilan kepada orangtua anak yang terlantar itu melalu media cetak.
Kedua, jika usaha pertama gagal, maka anak akan dicarika orang tua asuh yang bersedia mengadopsinya.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga yang ingin mengadopsi
anak dari panti ini. Yaitu, mereka adalah pasangan suami istri yang sudah menikah lebih dari lima tahun dan memiliki pendapatan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji.
Selanjutnya hak adopsi itu akan disahkan di pengadilan dan dicatat di Kantor Catatan Sipil.
Jika anak-anak itu beruntung, mereka akan menjadi anak angkat dalam sebuah
keluarga. Sebaliknya jika tidak beruntung, bisa saja mereka tumbuh besar
dari panti ke panti. Artinya, negara hanya memelihara kehidupan mereka masa kini, soal masa depan, masih tanda tanya.[bersambung/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !