INILAH.COM, Jakarta - Diperiksa hanya sekitar satu jam, Panda Nababan mengaku dirinya hanya diminta melengkapi berkas pemeriksaan bagi tersangka Dudhie Ma'mun Murod, mantan anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDIP.
"Ya hanya melengkapi berkas pemeriksaan Dudhie saja," ujar Panda ketika keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB.
Disinggung soal adanya arahan agar Fraksi PDIP memilih Miranda Swaray Gultom, Panda enggan berkomentar apa-apa. Panda datang sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket putih.
Ini adalah pemeriksaan Panda yang sebelumnya pada pekan kemarin sempat batal juga sebagai saksi Dudhie, tersangka dugaan penerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004.
Panda sendiri yang juga anggota Fraksi PDIP saat pemilihan Miranda juga menjadi anggota Komisi IX DPR RI, Komisi Keuangan dan Perbankan. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan empat tersangka, selain Dudhie, yaitu Ujdu Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, Hamka Yandu dari Golkar dan Endin J Soefihara dari PPP.
Panda Nababan, namanya disebut-sebut karena diduga ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada 2004. Dalam pertemuan itu diduga Pimpinan Fraksi PDIP saat itu mengarahkan agar anggota fraksi memilih Miranda Swaray Gultom. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !