INILAH.COM, Jakarta - Laporan sementara Pansus Angket Bank Century dinilai penting. FPKS menganggap laporan tersebut untuk menyangkal adanya tuduhan inkonsisten.
"Laporan sementara untuk menghindari kemungkinan dituduh berubah. Di tengah kalau ada tekanan ancaman, ada iming-iming, ada negoisasi, kita ingin terang benderang," ujar Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari F PKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2).
Pansus, ujarnya, harus konsisten. Fakta-fakta yang sudah terungkap selama penyelidikan, jangan sampai tiba-tiba berubah di laporan akhir.
"Kalau ada bisa jadi indikator antara nanti apa kata kita akan diteruskan laporan akhir," ujarnya.
Sedangkan dari Fraksi PDIP mengaku, rekomendasi awal akan diberikan ke penyidik. Hal ini agar penyidik dalam melakukan tugasnya, tidak menunggu hasil akhir Pansus.
"Bila ada aspek pidana perbankan, korupsi di keduanya, rekomendasi kita lebih pada penyidik. Kita lebih ke situ," ujar anggota Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari.
Menurut Eva, FPDIP pada pandangan awal menyiapkan laporan sementara yang lebih pada efeknya ke luar atau ke publik dari proses merger akuisisi dan FPJP.
"Dari kesaksian kita, nalar kita ada fakta pelanggaran. Format yang kita buat sependapat dengan BPK, maka kita dukung BPK," imbuhnya. [bar]