INILAH.COM, Jakarta - Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol menegaskan sampai saat ini sekitar 16 izin lapangan migas untuk BUMN migas belum juga diputuskan oleh Ditjen Migas Cq Menteri ESDM.
"Sampai sekarang ada 16 izin lapangan migas belum juga dikeluarkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM, padahal sangat membantu meningkatkan produksi baik minyak maupun gas dari perusahaan migas," kata Sahala Lumban Gaol saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (8/2).
Sahala melanjutkan, setelah dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM, didapat bahwa belum keluarnya izin lapangan migas tersebut karena terjadi benturan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. "Izin pengolahan 16 lapangan migas belum diputuskan Ditjen Migs dan Kementerian LH karena terjadi benturan kewenangan antara UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, di mana ada 8 izin yang telah diajukan 2008 dan belum dapat persetujuan," katanya.
Sayangnya, Sahala mengaku lupa soal 16 lapangan migas yang sampai sekarang masih menanti izin Ditjen Migas dengan Kementerian Lingkungan Hidup. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !